PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, memaparkan hasil pencapaian kasus pidana umum (pidum) maupun pidana khusus (pidsus) pada tahun 2018. Hal tersebut, disampaikan Kepala Kantor Kejari Parepare, Andi Darmawangsa, yang di didampingi sejumlah pejabat Kejari Parepare, Selasa (08/01/2019).
Andi mengatakan, untuk pidum terhadap 248 kasus SPDP, 238 di antaranya ditindaklanjuti, dan sebanyak 284 diproses. Jumlahnya melebihi, kata dia, karena ada proses banding dan kasasi yang dieksekusi. Adapun, katanya, kasus yang lebih menonjol yakni narkoba sebanyak 82 kasus, dan pencurian 62 kasus, khususnya smartphone.
“Sabu-sabu yang berhasil dimusnahkan sebanyak 1842,21 gram. Adapun, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan dalam bidang pidum yakni Rp124 juta,” ungkapnya.
Andi memaparkan, untuk bidang pidsus saat ini ada tiga perkara yang masih ditangani salah satunya yaitu, revitalisasi taman Cappa Galung, dan program bedah rumah. Untuk penyidikan dan penuntutan, jelasnya, saat ini masing-masing ada tiga tersangka yang diproses.
“Eksekusi sendiri ada delapan orang,” bebernya. Adapun, uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,8 milliar. Angka tersebut, terbesar di Sulsel yang berasal dari denda, uang pengganti, lelang barang rampasan, dan penyelamatan,” terangnya.
Andi mengemukakan, untuk Kasasi, saat ini ada tiga ASN dalam lingkup Pemkot Parepare yang tengah berproses di antaranya, Andi Parenrengi, Jamal Sahil, dan Amran Ambar. Untuk intelijen, lanjutnya, pendampingan melalui TP4D dilaksanakan pada 17 kegiatan pembangunan, ditambah program Jaksa Masuk Sekolah.
“Perdata dan Tata Usaha Negara, kami telah memiliki MoU dengan beberapa pihak di antaranya, Pegadaian, PLN, KPU, BPN Parepare, IAIN Parepare, Pelindo, Pemkot Parepare, Bank BNI Parepare, Bank Sulselbar dan Bulog, yang melahirkan 20 Surat Kuasa Khusus. Untuk barang hasil lelang, berhasil dikumpulkan Rp7,6 milliar,” jelasnya.
Andi menambahkan, dalam implementasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), pihaknya telah menyurat ke Pemkot untuk pemasangan himbauan terkait pemasangan baliho kontak lengkap untuk pelaporan.