33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeHukrimDiduga Pakai Narkoba, Pria Paru Baya Di Sidrap Diamankan Polisi

Diduga Pakai Narkoba, Pria Paru Baya Di Sidrap Diamankan Polisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM –  Sat Resnarkoba Polres Sidrap dipimpin Kasat Narkoba dan Kanit Opsnal Narkoba Polres Sidrap, menangkap seorang lelaki paruh baya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap, Selasa (16/1/2018).

Pelaku bernama Guntur Bin H.Usman Balo berusia paruh baya atau 50 tahun ini, diamankan tim kepolisian di rumah kosnya Dua Putra, Jl. H.A. Abubakar Kel. Pangkajene, Kec. Martengngae, Kab. Sidrap sekitar pukul 00.00 Wita.

“Penangkapan lahgun narkoba, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Rumah Kos Dua Putra,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani.

Barang bukti ditemukan berupa dua sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, satu set Bong alat hisap lengkap dgn pireks yg berisi, satu buah korek gas lengkap dengan jarumnya.

Kerap terjadi penyalahgunaan Narkoba di Kab. Sidrap. Olehnya itu, tim kepolisian bertindak untuk menemukan sejumlah pelaku, salah satunya dari Guntur Bin H.Usman Balo.

“Sering terjadi tindak penyalahgunaan narkotika oleh karena itu kami menindak lanjuti informasi tersebut dan menemukan TSK dan BB dilokasi tersebut

Kini pelaku bawa ke Polres Sidrap untik diperiksa lanjut.

Penulis: Satriawan

spot_img

Headline

Populer

spot_img