MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus tindakan dugaan penyekapan dan perdagangan manusia terhadap penyintas difabel berinisial NT (26), di jalan Pelita Raya Makassar, terus didalami oleh pihak kepolisian.
“Ya untuk sementara kasus difabel masih proses penyidikan kami,” demikian kata Kapolrestabes Makassar Kombes (pol) Wahyu Dwi Ariwibowo, saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Kamis (29/11/2018).
Walau penetapan tersangka telah dilakukan terhadap seorang terduga berinisial NS (26), namun kata Wahyu, serangkaian pemeriksaan akan tetap dilakukan demi pendalaman kasus.
“Kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi, kalau nanti ada perubahan. Jadi kita terus melakukan pemeriksaan,” terangnya.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate menyebut kasus penyekapan dan pemerkosaan yang terjadi di Jalan Pelita Raya, terindikasi adanya tindakan perdagangan orang.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tamalate, Kompol Arif Aminuddin mengatakan bahwa kasus penyekapan dan memperkosa NT (26) selama sekitar sebulan lebih tersebut. Dalam informasi sementara terindikasi diperdagangkan oleh pelaku.
“Ada Indikasi perdagangan orang dalam kasus tersebut,” katanya, saat ditemui di Mako Polsek Tamalate, Jalan Danau Tanjung Bunga, Senin (26/11/2018).