- Advertisement -
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan UjungPandang menertibkan lapak pedagang kaki lima, Jumat (5/5/2023).
Proses penertiban lapak PKL di Jalan Khairil Anwar melibatkan unsur unsur Tripika Kecamatan Ujungpandang.
“Penertiban ini guna mengembalikan fungsi lahan di jalan tersebut,”ucap Camat Ujungpandang, Syahrial Syamsuri.
Diketahui dalam giat penertiban yang berlangsung tertib tersebut selain unsur Tripika Kecamatan Ujungpandang, turut hadir Lurah Sawerigading.