JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) menghimbau netizen untuk tidak menyebar informasi hoaks, terkait peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Hal tersebut, disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kemenkominfo RI, Ferdinandus Setu, melalui Siaran Pers No. 289/HM/Kominfo/10/2018 yang termuat dalam situs resmi www.kominfo.go.id
BACA: Ketua PKK Sulsel Sampaikan Belasungkawa Atas Musibah Pesawat Lion Air
Ferdinandus mengatakan, Kemenkominfo mengimbau warga net Indonesia untuk TIDAK menyebarkan informasi HOAKS, ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang, terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Selain itu, kata dia, Kemenkominfo juga mengimbau warga net untuk tidak menyebarkan foto-foto korban, dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial.
BACA: Begini Ungkapan Duka Jokowi dan Prabowo Soal Tragedi Lion Air
“Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks, diatur dengan UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ungkapnya.



