25 C
Makassar
Friday, February 13, 2026
HomeHukrimKedapatan Bawa Sabu, Polisi "Cekok" seorang Pria di Bone

Kedapatan Bawa Sabu, Polisi “Cekok” seorang Pria di Bone

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM– Kepemimpinan Iptu Aswan Afandi selaku Kasat Narkoba Polres Bone yang baru beberapa bulan menjabat, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone.

IH (45) diamankan di Jalan Pepaya, Kabupaten Bone, pada Minggu, (22/08/2021) kemarin.

“Terduga pelaku IH tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I jenis sabu, pada saat pelaku ditangkap dan digeledah ditemukan barang bukti berupa satu buah tempat kacamata warna hitam yang di dalamnya terdapat satu sachet plastik berisikan Narkotika sabu, satu set bong atau alat isap sabu yang terbuat dari botol kaca, dua batang pirex kaca, satu buah sendok takar sabu, satu buah korek api gas lengkap dengan sumbu kompor dan satu Unit Handphone merk Samsung A 51 warna hitam beserta SIM Card,” kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Reyendra, dalam keterangan press rilisnya, Senin, (23/08/2021)

Ipda Rayendra menjelaskan, selain mengamankan IH, polisi juga sedang melakukan pengembangan terkait adanya pelaku lain. Pihak polisi saat ini sedang mengidentifikasi pelaku lain berinisial RH.

“Dari pengakuan terduga pelaku, barang itu dibeli dari RH. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Diketahui, terduga pelaku diancam pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img