JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri dalam beberapa kesempatan menegaskan, kementeriannya adalah kementerian kebijakan.
Salah satu tugas fungsinya adalah menjadi pembina bagi pemerintah daerah. Tentu, sebagai pembina hal yang paling penting yang mesti dilakukan adalah Kemendagri mesti jadi kementerian yang bisa menggerakkan Pemda, agar bisa membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien dan efektif. Sehingga itu bisa mempercepat reformasi birokrasi. Serta dapat menguatkan otonomi daerah.
Salah satu direktorat jenderal yang punya tugas menggerakkan Pemda bisa membangun tata kelola pemerintahan yang baik adalah Direktorat Jenderal Bina Adminitrasi Wilayah atau Ditjen Adwil. Menurut Direktur Jenderal Bina Adwil, Eko Subowo, direktorat yang dipimpinnya terus mendorong penerapan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), secara menyeluruh. Berbagai upaya pun dilakukan, agar PATEN bisa diterapkan di seluruh kecamatan di Indonesia.
Menurut Eko, dari 514 kabupetan dan kota yang ada di Indonesia, sebanyak 185 daerah telah menerapkan PATEN. Rinciannya, untuk kurun waktu dari tahun 2010 sampai dengan September 2014, jumlah kabupaten dan kota yang telah menerapkan PATEN, sebanyak 92 daerah. Sementara dalam kurun waktu dari bulan Oktober 2014 sampai dengan September 2017, atau 3 tahun periode kabinet kerja, jumlah kabupaten dan kota yang telah menerapkan PATEN sebanyak 93 daerah.
“Sementara terobosan yang sudah dilakukan antara lain penyempurnaan PP tentang Kecamatan secara substansi mengatur urusan pemerintahan yang wajib dilimpahkan oleh Bupati atau Walikota ke Camat,” kata Eko.
Selain itu kegiatan PATEN juga akan dimasukan dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD. Ditjen Administrasi Kewilayahan juga akan melakukan supervisi untuk mendorong Pemda melaksanakan percepatan penerapan PATEN.
“Targetnya, dari tahun 2016 sampai dengan 2019, sebanyak 160 kabupaten dan kota sudah menerapkan PATEN,” kata Eko.