SULSELEKSPRES.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mencanangkan vaksinasi bagi Penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental. Pencanangan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, Kota Bogor, Selasa (1/6/2021).
”Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). ODGJ umumnya komorbid nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” Jelas Budi, dilansir dari situs resmi Kemenkes.
Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr. Siti Kalimah menjabarkan, sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia akan mulai divaksin hari ini.
Hari ini serentak se-Indonesia vaksinasi untuk disabilitas baik fisik maupun mental.
Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.
Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
”Kalau Panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah Panti yang dateng. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah,” jelas Dir Keswa.
Terkait vaksinasi, Satgas Penanganan COVID-19 kembali menegaskan masyarakat, bahwa fungsi vaksin COVID-19 untuk mencegah penularan. Ataupun untuk mencegah  seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi virus. Bahkan untuk menjamin keamanannya, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) telah melakukan uji keamanan dan mutu sebelum vaksin diberikan kepada masyarakat.
“Hingga saat ini, pengobatan COVID-19 masih dalam tahap pengembangan. Upaya terbaik menghindari penularan COVID-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa 1 Juni 2021, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, dilansir via situs resmi Satgas.
Disamping itu, untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi di Indonesia, Pemerintah kembali menerima sebanyak 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 31 Mei 2021. Pemerintah berharap, program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik dan berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian, kesehatan masyarakat dapat pulih dan ekonomi nasional dapat bangkit.
Pemerintah sendiri terus mengimbau kepada warga, agar tetap menjalankan Prokes Kesehatan, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.