24 C
Makassar
Friday, March 20, 2026
HomeNasionalKemlu RI Desak Australia Akui Palestina

Kemlu RI Desak Australia Akui Palestina

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pernyataan pengakuan ibu kota Israel di Yerusalem oleh Perdana Menteri Scott Morrison mendapat respons dari Kementrian Luar Negeri RI. Pihak Indonesia mengajak Australia agar segera mengakui negara Palestina.

“Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution,” demikian pernyataan Kemenlu RI, dikutip CNNInonesia, Sabtu (15/12/2018).

Baca: Giliran Australia Mengakui Ibu Kota Israel di Yerusalem

Selama ini, Australia dan 49 negara anggota PBB lainnya, tercatat belum mengakui Palestina sebagai negara. Kemlu juga menekankan, bahwa Indonesia mencatat dengan baik posisi Australia yang menyatakan dukungan prinsip two-state solution dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

“Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two state solution,” tulis Kemlu RI.

Tak hanya itu, Indonesia juga mencatat pernyataan Australia “tidak memindahkan kedutaannya ke Yerusalem.” Indonesia sendiri sudah memantau sikap Australia sejak Morrison mengutarakan pertimbangan negaranya untuk merelokasi kedubes Australia untuk Israel ke Yerusalem pada Oktober lalu.

Baca: Trump Ancam Cabut bantuan keuangan, Indonesia tetap dukung resolusi PBB

Sebagai pendukung Palestina, Indonesia menentang keras rencana Australia tersebut, pihak Indonesia menganggap rencana demikian bakal mengancam prospek perdamaian kedua negara: Irael-Palestina dan melanggar hukum internasional.

Baca: Aksi Bela Palestina Di Monas, Ketua MUI Gelorakan ‘boikot Amerika’

Tak lama setelah rencana kontroversial itu diumumkan Morrison, Indonesia langsung menerbitkan pernyataan kecaman hingga memanggil duta besar Australia di Jakarta. Indonesia bahkan mengancam rencana Negeri Kangguru itu bisa mempengaruhi proses penyelesaian perjanjian perdagangan bernilai US$11,4 miliar (sekitar Rp17,3 triliun) dengan Australia.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img