MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menggelar sosialisasi dalam mengendalikan penggunaan kantong plastik di ruang Sipakatau,lt. 2 Balaikota Makassar pada Senin (19/10/2020).
“Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 70 tahun 2019 tentang pengendalian penggunaan kantong plastik,” kata Plt DLH, Mario Said.
Kegiatan ini dihadiri oleh walikota (walkot) Makassar yang diwakili oleh Asisten II, Plt DLH Makassar, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Makassar serta para pimpinan Usaha seperti Alfamart, apotek, laundry, transportasi online, dan lainnya.
Mario mengatakan bahwa agenda sosialisasi ini sebelumnya sudah pernah dilakukan. Namun, implementasinya di lapangan masih kurang.
“Sebenarnya ini sudah efektif untuk pemberlakuannya hanya sekarang ini dilakukan sosialisasi supaya betul-betul informasi mengenai masalah ini bisa disebarluaskan pada rekan-rekan yang lain, pengusaha-pengusaha yang ada di kota Makassar,” ungkapnya.
BACA:Â Terjadi Ledakan di Balaikota Makassar, Ini Penyebabnya
Plt DLH tersebut menghimbau agar supaya masyarakat kota Makassar betul-betul mampu merealisasikan perwali tersebut.
“Kantong plastik menjadi isu bahan pembicaraan penting akhir-akhir ini. Harganya murah, mudah ditemukan, dan gampang digunakan. Kantong plastik menjadi masalah lingkungan hidup yang dihadapi di kota-kota besar, termasuk kota Makassar,” ujarnya
“Adapun narasumbernya adalah Ibu ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran,” tambahnya.