MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Muh Danu Pratama alias Danu (22), diduga adalah seorang begal yang kerap beraksi di wilayah kecamatan Mandai Kabupaten Maros. Tiap kali hendak ditangkap, Danu kerap lolos dari kejaran polisi.
“Tempat tinggal terduga Danu, sudah kami tahu sejak tanggal 11 Maret 2019, namun personel tidak pernah menemuinya di tempat tersebut,” kata Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB, Rabu (13/3/2019).
Pagi tadi, (13/3/2019), keberedaan Danu akhirnya berhasil terendus. Kata Artenius, sejak ia menjadi buron, Danu mendiam diri di jalan Goa Ria Sudiang.
Tak menunggu lama, Timsus Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polsek Mandai lalu mengejar Danu. Setiba di sana, petugas lalu menangkap warga Kelurahan Sudiang tersebut.
“Interogasi awal, Danu menerangkan, bahwa benar dia melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) bersama dengan teman nya yaitu bernama Permadi alias Madi (21),” tambah Artenius.
Memperoleh informasi, petugas lalu menuju ke Perumahan Kandeapi, Maros. Di sana disinyalir Madi bersembunyi.
“Sekitar pukul 15.00 Wita, Madi pun berhasil diamankan,” ujar Artenius.
Menurut dugaan kepolisian, kedua tersangka merupakan Residivis curas dan penyalahgunaan narkoba. 19 Februari lalu, keduanya baru saja selesai menjalani hukuman di Rutan Makassar.
Hendak Kabur
Saat dilakukan penunjukan TKP, kedua pelaku diduga berusaha kabur dengan melawan petugas. Karena itu, petugas lalu melepas tembakan ke kaki para pelaku setelah tak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan.
“Dalam hal ini barang bukti yg berhasil diamankan adalah, sebuah handphone merk oppo A7 warna gold dan sebuah sepeda motor honda beat warna biru,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.