MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Pengurus Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Dewan Kota Makassar, menggelar agenda diskusi bedah karya cerpen milik salah satu anggota Pers Mahasiswa SUARA USU.
Karya ini dibedah menyusul dipecatnya beberapa pengurus Pers Mahasiswa SUARA USU karena beredarnya cerpen “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku di Dekatnya” karya Yael Stefany Sinaga.
Cerpen karya sastra jurnalistik ini, dianggap sebagai pemicu penebaran isu LGBT karena membahas soal tokoh cerita yang mencintai sesama jenis.
Menanggapi hal tersebut, PPMI DK Makassar melakukan aksi solidaritas yang dianggap membungkam kebebasan berekspresi dalam dunia kampus lewat agenda bedah karya.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Sabtu (6/4/2019) sore ini turut menghadirkan ketua AJI Makassar, Nurdin Amir, sebagai pembicara.
Dalam pemaparannya, Nuru (sapaan akrab Nurdin Amir) mengungkapkan bahwa pers mahasiswa sudah sepatutnya menjadi tonggak gerakan di dalam kampus.
“Terkait Pers Mahasiswa, sudah menjadi keharusan untuk menjadi simbol gerakan di dalam kampus. Karena Pers Mahasiswa lahir dari sebuah gerakan bersama,” tutur Nuru.
Lebih lanjut, ketua AJI Makassar itu mengatakan bahwa keberadaan Pers Mahasiswa di dalam kampus adalah sesuatu hal yang tidak boleh diintervensi, karena dilindungi oleh undang-undang kebebasan berekspresi.
“Pembungkaman Pers Mahasiswa di dalam kampus itu sudah melanggar undang-undang kebebasan berekspresi. Maka hal seperti ini seharusnya tidak bisa terjadi,” tegasnya.
Selain Nuru, turut hadir pula Damar Tri A (Dosen Institut Seni Budaya Indonesia Sulawesi Selatan), dan Azis Dumpa (LBH Makassar) sebagai pembicara.