MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tertangkapnya bandar besar narkoba, Kijang alias Syamsul Rizal (32), pada Minggu (20/5/2018) lalu, tak lepas dari upaya yang dilakukan pihak Ditresnarkoba Polda Sulsel.
Sejak Kijang dinyatakan sebagai Buronan kepolisian melalui; No. Lap.DPO/15/IV/2016/Res.Prg/Narkoba. Segala upaya dari pihak kepolisian dikerahkan untuk mengakhiri sepak terjang bandar besar ini.
Selain melalukan pembuntutan, Tim IT Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, juga menggunakan kemutakhiran informasi teknologi dan Komunikasi yang dimiliki.
Hingga pada Kamis (17/5/2018), tiga hari sebelum penangkapan, usaha yang dilakukan Tim IT Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel, akhirnya membuahkan hasil.
BACA: Polisi Tangkap Bandar Besar Narkoba “Si Kijang”
Saat itu, petugas menerima informasi terkait keberadaan Kijang, yang tengah dalam perjalanan menuju ke Sungai Nyamuk, desa Bambanga, Nunukan, Kalimantan Utara. Dari informasi yang dikantongi, Ia bertolak dari perbatasan Filipina.
Keesokan harinya, Jumat (18/5/2018), dipimpin Kasubdit 1, Tim IT Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap Kijang.
“Jumat, 18 Mei 2018 langsung menuju kota Tarakan dan dari Tarakan lanjut gunakan speedboat menuju Desa Bambanga, Sungai Nyamuk,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, Rabu (23/5/2018) siang tadi.
BACA: Polda Sulsel Ungkap Jaringan Narkoba Internasional
Disana, petugas melakukan pengejaran selama dua hari, hingga beberapa hari kemudian, sekira pukul 17.00 Wita, Minggu (20/5/2018), sepak terjang si Kijang akhirnya berakhir di tangan petugas.
Tak lama setelah penangkapan, Kijang lalu digondol dan diamankan ke Ditres Narkoba Polda Sulsel, guna diproses lebih lanjut.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan mas,” ujar Direktur Narkoba Polda Sulsel, Kombes (Pol) Hermawan, kepada Sulselekspres.com, Rabu (23/5/2018).
“Besok jam sepuluh, realese,” ringkas Hermawan memberitahukan.
Penulis: Agus Mawan






