25 C
Makassar
Sunday, May 11, 2025
HomeHukrimKivlan Zen Diduga Jadi Pemberi Instruksi ke Pelaku Rencana Pembunuhan 4 Tokoh

Kivlan Zen Diduga Jadi Pemberi Instruksi ke Pelaku Rencana Pembunuhan 4 Tokoh

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019), salah seorang tersangka di balik rencana pembunuhan 4 tokoh nasional mengaku, menerima instruksi dari Kivlan Zen.

Iwan nama sebutannya, mengaku diperintah Kivlan untuk membeli senpi pada Maret lalu, di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara.

BACA: Kuasa Hukum Kivlan Sebut Eks Tentara jadi Tersangka Rencana Bunuh 4 Jenderal

“Saya diamankan pada 21 Mei terkait ujaran kebencian, kepemilikan senpi, dan ada kaitan dengan Mayjend Kivlan Zen. Sekitar Maret dipanggil ke Kelapa Gading. Saya diberi uang 150 juta untuk beli senjata laras pendek dua pucuk,” katanya dalam video yang ditayangkan pihak kepolisian, dilansir CNNIndonesia.

Sementara itu, Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi menyebut, Kivlan diduga merupakan sosok, sang pemberi perintah HK alias Iwan, guna mencari eksekutor pembunuh empat tokoh nasional Indonesia.

BACA: Polisi Cari Kaitan Kivlan Zen Dengan Tersangka Rencana Bunuh 4 Tokoh Nasional

Kata Ade, Kivlan juga diduga memberi duit Rp150 juta kepada tersangka HK untuk membeli senpi, yang bakal digunakan saat membunuh empat tokoh nasional serta seorang pimpinan lembaga survei.

Selain itu, Kivlan juga menyerahkan duit Rp5 juta kepada tersangka lainnya, yakni IT, untuk melakukan pengintaian terhadap satu orang pemimpin lembaga survei yang juga digadang-gadang untuk dibunuh.

“Peran Kivlan memberi perintah kepada tersangka HK untuk mencari eksekutor pembunuh,” kata Ade saat menyampaikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, dilansir CNNIndonesia.

Ade menegaskan bahwa semua pernyataan dalam keterangan pers sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka yang tengah disidik oleh aparat kepolisian.

“Keterangan para tersangka yang tadi itu adalah sesuai dengan BAP para tersangka yang sedang kami sidik, kemudian dikuatkan video testinomoni dan tersangka sudah diambil sumpah,” katanya.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img