25 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeMetropolisNurdin Mengeluh, 9 Bulan Luthfi Natsir Tak Koordinasi

Nurdin Mengeluh, 9 Bulan Luthfi Natsir Tak Koordinasi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Teka-teki alasan utama Gubernur Nurdin Abdullah mencopot Luthfi Natsir sebagai kepala Inspektorat Sulsel mulai terungkap.

Ternyata, Nurdin Abdullah selama ini mengeluh atas kinerja bawahannya tersebut. Sejak Nurdin dilantik sebagai gubernur, Lutfhi disebut tidak pernah melakukan koordinasi.

“Ini satu kalipun selama 9 bulan tidak pernah (koordinasi). Nah inikan ada sebuah komunikasi yang tidak jalan, makanya bapak Gubernur mengambil sikap supaya semua orang tahu. Selama 9 bulan bapak Gubernur selalu mengeluh, ini kok inspektorat ini tidak ada koordinasi sama sekali,” kata Staf Khusus Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Media, Bunyamin Arsyad, Selasa, (11/6/2019).

BACA: Kadir Halid: Nurdin Abdullah Permalukan Luthfi Natsir

Menurutnya, bagaimanapun Nurdin Abdullah sudah menjadi Gubernur Sulsel. Sebagai bawahan harus menghadap, melaporkan perkembangan, melaporkan berbagai hal.

Benyamin mengatakan, pencopotan tersebut adalah langkah cepat bagi Pemprov Sulsel untuk menata ulang di Inspektorat. Supaya, Inspektorat itu betul-betul menjadi lembaga independen dan bisa membersihkan semua hal-hal yang menyimpang.

“Jadi kita mau kosongkan jabatan itu untuk segera bidding (Menawar). Nanti pak Luthfi nya kita siapkan tempat. Sebenarnya kita sudah menyediakan tempat cuman menunggu waktu saja. Pak Luthfi itu tetap ada tempat, cuman memang harus segera di kosongkan karena kita harus bidding, supaya Inspektorat ini bisa bekerja secara profesional,” jelasnya.

BACA: Soal Tambang Pasir, Kadir Halid: Harusnya Gubernur Bisa Hentikan Itu

Luthfi sendiri mengaku tak mempersoalkan pencopotan dirinya. Dia menganggap kalau jabatan hanyalah sebuah amanah.

Secara terpisah, Anggota DPRD Sulsel, Kadir Hadir ikut menyesalkan pencopotan Luthfi Natsir sebagai kepala Inspektorat Sulsel.

Menurutnya, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sangat sadis. Mempermalukan Luhfi sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pencopotan itu sangat sadis, dan mempermalukan seorang ASN apalagi seorang kepala inpektorat,” kata Kadir Halid kepada wartawan, Selasa, (11/6/2019).

Dia mengatakan, Nurdin Abdullah seharusnya tidak langsung mencopot seperti itu. Kalaupun ada kesalahan, maka ASN bersangkutan diberikan pembinaan.

“Seharusnya kalau ada kesalahan maka unsur pembinaan harus dilakukan. Minimal yang bersangkutan dipanggil dan diarahkan, bukan langsung dicopot,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

Populer

spot_img