KKMB UIT Sindir Puskesmas Kajang Dengan Aksi 1000 Koin

Sementara itu saat dikonfirmasi Sulselekspres.com, Kepala Dinas Kesehatan Bulukumba Dr. Gaffar membenarkan terkait informasi yang beredar di Sosial Media tersebut.

“Memang ada jenasah seorang warga Bongoro, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba yang bernama Mappi yang dibawa pulang ke rumahnya dari Puskesmas Kajang dengan mengunakan tandu sejauh 5 Km,”terangnya via seluller, Sabtu (26/8/2017).

Dia juga membeberkan aturan yang harus di taati di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Bulukumba, diantaranya:

1. Mengantar mayat atau jenasah kalau sementara dirujuk dan meninggal di ambulance lal diantar pulang k rumahnya.
2. Meninggal di Puskesmas pasti di antar juga ke rumahnya.
3. Kalau ada bencana yang menimpa warga dan ini bisa dimanfaatkan juga warga.

“Ini semua aturan yang telah ditetapkan oleh pihka Pihak Pemerintah Kabupaten Bulukumba,”kata Kadis Bulukumba.

Kasus serupa telah banyak terjadi di Sulawesi Selatan bahkan berakhir dengan pencopotan jabatan sebagai Kepala Puskesmas akibat tak meminjakan ambulance untuk mengantar mayat.

Mayat di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, diangkut tidak menggunakan ambulance tapi memakai bambu dan sarung hingga 5 Km