25 C
Makassar
Wednesday, February 4, 2026
HomeNasionalKomnas HAM: Harusnya Menkopolhukam Safari Ramadhan ke Tokoh-Tokoh, Bukan Mengancam

Komnas HAM: Harusnya Menkopolhukam Safari Ramadhan ke Tokoh-Tokoh, Bukan Mengancam

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pembentukan tim asistensi hukum yang dibuat Menkopolhukam Wiranto, lewat keputusan No 38 tahun 2019, rupanya memicu kritik, termasuk dari Komnas HAM.

Di mata salah Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, kerap kali mengambil tindakan keliru, seperti tim asistensi hukum itu.

“Harusnya Menkopolhukam itu buka puasa bareng lah. Safari Ramadhan ke tokoh tokoh gitu lho. Bukan malah mengancam tokoh-tokohnya,” lanjutnya seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (10/5/2019).

BACA: Kerap Kerja di Luar Konstitusi, Komnas HAM Minta Jokowi Evaluasi Wiranto

Di tim tersebut, sebanyak 24 anggota tergabung di dalamnya. Ada ahli hukum, hingga pejabat kepolisian seperti Direktur Tindak Pidana Umum dan Direktur Tindak Pidana Sibes Mabes Polri.

Tim tersebut nantinya bakal bertugas melakukan kajian dan asistensi hukum terkait ucapan dan tindakan yang melanggar hukum pascapemilu 2019. Tugas lainnya yakni memberikan rekomendasi kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti hasil kajian hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf a sesuai kewenangan.

Melihat ini, Choirul meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengevaluasi Wiranto. Sebab menurut dia, anak buahnya yang satu ini kerap bertindak di luar konteks konstitusi.

BACA: 5 Temuan Komnas HAM RI Soal Persiapan Pemilu 2019 di Sulsel

“Ada baiknya memang Presiden mengevaluasi kinerja Menkopolhukam, Karena beberapa kali offside dalam konteks konstitusi,” ucap Choirul di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

Selain itu, Choirul juga mengatakan tim tersebut juga sama dengan Wiranto membawa aspek penegakkan hukum ke ranah politik. Choirul menilai hal itu jelas langkah keliru yang dilakukan Wiranto sebagai menteri.

“Ingin menyelesaikan kegaduhan politik pasca pemilu, malah intervensi penegakkan hukum. Apa kewenangan Menkopolhukam. Mengurusi penegakkan hukum? Enggak ada. Ya polisi dan kejaksaan,” ucap Choirul.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img