JAKARTA – Komnas Perlindungan Anak, memberikan peringatan kepada semua pihak, bahwa anak usia TK dan SD sangat rawan menjadi target cukong Narkoba dan eksploitasi untuk peredaran Narkoba.
Oleh sebab itu, berdasarkan pengalaman empirik Komnas Anak dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum untuk kasus’kasus narkoba dan zat adiktif lainnya, data dan temuan yang disampaikan BNN bahwa bandar narkoba saat ini melakukan regenerasi kepada anak usia TK dan SD sebagai pecandu.
Hal itu perlu mendapat perhatian semua pihak khusus orangtua, guru, masyarakat dan para pemangku kepentingan perlindungan anak. Apa yang selama ini dikawatirkan oleh Komnas Perlindungan menjadi kenyataan setelah BNN melansir temuannya bahwa anak-anak usia TK dan SD telah menjadi sasaran regenerasi pecandu narkoba selama menangani kasus peredaran narkoba.
Data yang disampaikan BNN telah meneguhkan Komitmen Komisioner Komnas Anak untuk melakukan penguatan kepada anak dan keluarga melalui program pencegahan dan deteksi dini terhadap derasnya praktek eksploitasi anak baik di ruang kelas, rumah maupun tuangbpublik.
Untuk fakta dan data yang cukup menakutkan ini dan dalam rangka memutus mata rantai darurat Narkoba dikalangan anak-anak, Komnas Perlindungan anak mendesak segera BNN untuk melibatkan partisipasi masyarakat membangun gerakan perlindungan anak sekampung untuk melawan Narkoba.
Komnas Anak meyakini, perang terhadap Narkoba harus dimulai dari masing-masing keluarga, desa dan kampung, dengan demikian tiap-tiap desa dan kampung saling menjaga anak dari ancaman narkoba.
Narkoba harus menjadi musuh bersama masyarakat dan bukan musuh polisi dan BNN saja.
“Anak- anak harus diselamatkan segera dari bahaya barkoba yang telah menggurita. Program dan aktivitas sebaya untuk menangkal narkoba masuk ruang kelas harus melibatkan partisipasi anak,” ujar Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak menanggapi.