SULSELEKSPRES.COM – Advokat Muannas Alaidid menganggap Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan introspeksi diri sebelum menuduh orang lain sebagai penista agama.
Muannas yang juga kuasa hukum Ade Armando ini masih terus mengungkit OTT KPK pada 2017 lalu. Dimana saudara perempuan Eddy Suparno, Siti Masitha Soeparno yang saat itu menjabat Walikota Tegal ditangkap KPK.
“Sbg pimpinan partai mestinya introspeksi, sdh kakak perempuannya walikota tegal di ott kpk, kemudian tuduh org seenaknya penista agama, pdhl hapus tuit urusan selesai.” kata Muannas melalui media sosialnya, (23/5/2022).
Seperti banyak diberitakan, Muannas dan Eddy terlibat konflik berawal dari cuitan Eddy terkait kasus pengeroyokan Ade Armando. Muannas menganggap kalau Eddy sudah begitu mudah menuduh Ade sebagai penista agama.
Eddy kemudian melaporkan Muannas ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Muannas Alaidid.
Eddy melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sbg pimpinan partai mestinya introspeksi, sdh kakak perempuannya walikota tegal di ott kpk, kemudian tuduh org seenaknya penista agama, pdhl hapus tuit urusan selesai.
Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Inihttps://t.co/OC0ifVfetw
— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) May 23, 2022
Hari ini Eddy Soeparno memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari laporannya.
“Di sini saya memberikan keterangan, penjelasan kepada penyidik tentang perkataan pernyataan dari saudara Muannas Alaidid yang saya anggap dan juga itu merupakan pencemaran nama baik terhadap saya,” kata Eddy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (23/5/2022) dilansir dari detikcom.
Edy menambahkan dalam pemeriksaan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti dalam pelaporan tersebut. Salah satunya tangkapan layar cuitan Muannas Alaidid yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
“Tentu ada beberapa bukti tertulis berupa cuitan dari saudara Muannas yang tadi sudah kita sampaikan. Bahkan ada beberapa yang disampaikan tadi, merupakan cuitan setelah kami buat laporan beberapa waktu lalu. Itu juga ada beberapa hal yang kemudian kami memberikan penjelasan apa makna dari cuitan itu terhadap kami dalam konteks pencemaran nama baik tersebut gitu,” pungkasnya.