27 C
Makassar
Thursday, December 12, 2024
HomeMetropolisKopel Siap Reses Anggota DPR Petahana

Kopel Siap Reses Anggota DPR Petahana

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia siap mengawasi anggota DPR petahana saat melakukan kunjungan di kosntituen.

Reses anggota legislatif dinilai cukup rawan disisipi agenda kampanye, baik kepentingan legislator karena ikut mencalonkan diri lagi, atau kepentingan kontestasi lainnya. Merujuk pada aturan yang ada, hal itu tidaklah dibenarkan.

“Kami tidak halangi, reses itu tugas mereka, silakan. Yang kita ingatkan, jangan menggunakan program pemerintah (reses) untuk berkampanye, karena itu dilarang,” tegas komisioner divisi pengawasan partisipatif Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Syaiful Jihad di kantornya, kemarin.

Syaiful mengakui jika pihaknya punya keterbatasan untuk mengawasi jalannya agenda reses dewan tersebut, apakah ada yang disisipi kampanye atau tidak. Namun, pengawasan tetap bisa dilakukan oleh masyarakat, yang kemudian bisa dilaporkan ke Bawaslu setempat untuk diproses.

“Tapi, jika ada informasi, ada bukti, dan laporan, yang mengatakan reses untuk kampanye, maka kita akan proses. Karena mereka telah menggunakan fasilitas dan anggaran negara, yang kepentingannya untuk reses, tapi dipakai kampanye,” jelasnya.

Untuk membedakan, mana kampanye dan tidak, menurut Syaiful cukup mudah. Contohnya, jika legislator tersebut menawarkan dirinya kembali untuk dipilih, itu tergolong kampanye. Atau, menyampaikan bahwa dirinya adalah yang terbaik, sampai membagikan bahan kampanye, juga tergolong agenda kampanye.

Jika terbukti melakukan kampanye di tengah agenda reses, menurut Syaiful ada banyak pasal yang bisa menjerat mereka. Misalnya, dugaan menggunakan anggaran dan fasilitas negara yang menguntungkan dirinya.

“Bahkan, kalau mengumpulkan orang dalam jumlah yang cukup banyak, dan bisa masuk dalam kampanye rapat umum, kan itu bisa melanggar kampanye diluar jadwal. Jadi tinggal kita melihat saja, seperti apa kegiatannya,” pungkas Syaiful.

Terpisah, direktur komite pemantau legislatif (Kopel) Sulsel Musaddaq pung mengimbau agar penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu, maupun masyarakat proaktif mengawasi agenda reses. Sebab, agenda tersebut memang paling strategis untuk disisipi kampanye.

“Sangat berpotensi anggota dewan melakukan penyelewengan terhadap kekuasaan dengan memanfaatkan fasilitas negara bagi incumbent untuk melakukan kampanye. Saya sepakat, Bawaslu melakukan pengawasan, dan masyarakat juga harus proaktif,” terang Musaddaq, lewat sambungan selulernya kemarin.

Menurut Musaddaq, dalam UU Pemilu, ada pelarangan penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan politik. Sanksinya pun seharusnya tidak boleh ala kadarnya saja.

“Kalau memang ditemukan, sanksinya mereka harus diblack list dari pencalonan. Karena sudah berkonsekuensi hukum. Pelanggaran tidak bisa ditolerir,” pungkasnya.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img