PAREPARE, SULSELEKESPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar temu konstituen (reses) selama empat hari. Hal itu, diungkapkan Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Jum’at (14/09/2018).
Dia menjelaskan, reses dilaksanakan sejak tanggal 13 hingga 16 September mendatang, pada tiga Daerah Pemilihan (Dapil) di antaranya, Dapil Soreang, Dapil Ujung, serta Dapil Bacukiki dan Bacukiki Barat.
“Reses diikuti secara serentak oleh 25 Anggota DPRD Parepare, untuk menyerap aspirasi konstituen di Dapilnya masing-masing,” katanya, saat dihubungi via telepon.
Sementara, Kepala Bagian Fasilitasi Legislasi, Persidangan dan Risalah DPRD Parepare, Naim menjelaskan, reses yang dilakukan para Legislator bertujuan untuk memperoleh masukan-masukan, saran serta untuk hal-hal yang menjadi keluhan masyarakat.
“Aspirasi yang dijaring nantinya akan dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD, yang ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD. Setelah itu, akan diserahkan ke Bappeda untuk dimasukkan dalam RPJM, dan akan dituangkan dalam APBD 2020,” tandasnya.