25 C
Makassar
Tuesday, May 6, 2025
HomeMetropolisKPK Cium Aroma Perjalanan Dinas Fiktif di Pemprov Sulsel

KPK Cium Aroma Perjalanan Dinas Fiktif di Pemprov Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Di sela isu hak angket, 1 hingga 5 Juli mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkantor untuk sementara waktu di kota Makassar.

Rencana KPK tersebut, menyusul adanya aroma penggunaan anggaran perjalanan dinas yang fiktif di enam organisasi perangkat daerah (OPD) pemerintah provinsi Sulsel.

“[Tanggal] 1, 3, 4, 5 [Juli] KPK di Provinsi semua, kalau tidak salah tanggal 2 di Kotamadya. Tunggu hasilnya,” kata Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR, di Kantor Inspektorat Sulsel, Jumat (28/6/2019).

BACA:

Enam OPD yang dimaksud, adalah Dinas Kesehatan (Diskes) Sulsel, Dinas Bina Marga, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pendidikan (Disdik), serta Sekretariat DPRD Sulsel.

Salim menjelaskan, pihaknya telah mengekspose indikasi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas. Pemeriksaan tersebut telah bergulir sejak 17 Juni dan rampung 4 hari kemudian.

Dari hasil pemeriksaan itu, pihak Inspektorat bakal menyertakan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ketika KPK bertandang di kota Makassar.

“Permintaan KPK spesifik untuk perjalanan dinas tahun 2017, 2018, dan 2019,” ujar Salim.

“Apakah ada, Pak?” tanya awak media.

“Ada, dan itu harus dikembalikan,” jawab Salim bernada tegas.

Salim bilang, pengembalian duit hasil manipulasi anggaran perjalanan dinas fiktif tersebut, dikembalikan dengan menggunakan uang pribadi kepala OPD yang terbukti melakukan.

Nantinya, pengembalian uang tersebut bisa dilakukan bertahap. “Ini kan masih internal dulu. Siapa tahu ada yang salah,” ujar Salim, “tapi itu harus dikembalikan.”

Mengapa aparat penegak hukum tidak terlibat? Salim memastikan bakal terlibat, ketika OPD yang terbukti tidak dapat mengembalikan kerugian negara itu tepat waktu.

“Kita akan lempar. Itu ada batas waktunya. Misalnya, kita kasih 3 bulan atau 2,” ujar Salim.

Namun, untuk jumlah kerugian negara, Salim enggan membeberkan secara pasti. Dia bilang, LPH tersebut bersifat rahasia dan bukan konsumsi publik.

“Tunggu saja, itu nanti akan terbuka,” tukas Salim.

Penulis: Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img