MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka, terkait rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2019, di Hotel Harper, Makassar, Jumat (3/5/2019).
“Dengan mengucap Bismillah, rapat pleno terbuka, rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan surat suara pemilu 2019 di kota Makassar, kami nyatakan dibuka,” kata Ketua KPU Kota Makassar, Muhammad Farid Wajdi.
BACA: Hasil Pleno KPU Bone, Inilah Caleg Diprediksi Lolos ke Parlemen
Ketua KPU Kota Makassar dalam sambutannya, mengatakan kegiatan ini, merupakan upaya yang dilakukan KPU agar menghasilkan pemilu dengan ekspektasi yang ada di masyarakat.
“Saya kira kegiatan ini, adalah bagian dari upaya untuk memelihara demokrasi, agar tetap utuh dan berjalan sesuai tahapan untuk menghasilkan pemilu sesuai dengan ekspektasi kita selama ini,” jelasnya.
BACA: Kesalahan Input Situng KPU Capai 199 Kasus
Adapun rekapitulasi hari ini, kata Farid dimuali dari lima kecamatan yang telah melaporkan hasil rekapitulasi ke KPU Kota Makassar.
“Berdasarkan laporan yang kami [KPU Kota Makassar] terima, sudah ada lima Kecamatan yang sudah melaporkan hasil rekapitulasinya,” ujar Farid.
Sementara itu, komisioner KPU Kota Makassar Divisi teknis penyelenggaraan pemilu, Gunawan Mashar menyatakan, Rekapitulasi di tingkat kota Makassar, akan berakhir pada (7/5/2019) mendatang.
“Ini akan berlangsung sampai tanggal 7 Mei 2019,” singkat Gunawan.
Sekadar untuk diketahui, kelima kecamatan yang telah menyetorkan hasil surat suara ke KPU Kota Makassar, yakni; Kecamatan Sangkarrang, Sangkarrang, Ujung Pandang, Wajo, Ujung Tanah dan Kecamatan Makassar.
Penulis : Efrat Syafaat Siregar