PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar pertemuan diskusi, yang dikemas dalam bentuk Cafe Democracy. Kegiatan dilaksanakan di Cafe Ambhank, Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Selasa (24/10/2017).
Kegiatan diikuti berbagai organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, partai politik, kalangan mahasiswa, jurnalis, serta aparat penegak hukum.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Hubungan Kelembagaan KPU Parepare, Mursalin Muslimin mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka upaya KPU Parepare dalam menghadirkan Pilkada yang berbudaya dan bermanfaat, dengan mengedepankan budaya Siri’ na Pesse.
Dia menjelaskan, siri’ dalam arti malu di sini yaitu, tidak melakukan praktik politik uang, tidak berpihak pada siapapun, dan mengedepankan prinsip transparansi. Sehingga, kata dia, hal itu dapat mengubah paradigma masyarakat yang selama ini menganggap bahwa, Pilkada merupakan sebuah hal menakutkan.
BACA JUGA:
“Jadi, Pilkada harus berjalan sesuai substansinya sebagai pesta rakyat, yang penuh suka cita dan kegembiraan. Sebab, itu merupakan komitmen kita,” katanya.
Sementara, Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Parepare, Nur Islah menerangkan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah-langkah, dalam mengatasi berbagai hal yang tidak diinginkan pada Pilkada 2018 mendatang.
Dia memaparkan, langkah-langkah tersebut di antaranya, dengan melakukan sosialisasi melalui media sosial, pencegahan melalui komunikasi secara persuasif bersama KPU maupun pengurus partai politik, dan masyarakat secara umum.
“Yang jelas, terkait praktik uang pada Pilkada, itu sudah ada aturan dalam penanganannya. Itu mesti ada laporan dari masyarakat, dan jika benar akan dilapor dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.