PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka, terkait Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Tahun 2019, di Media Centre KPU, Rabu (12/09/2018).
Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengungkapkan, perbaikan DPTHP dilaksanakan untuk menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI, atas temuan setelah melakukan koreksi terhadap data DPT lalu. Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah menetapkan DPT sebanyak 95.588 pemilih. Namun, lanjutnya, berdasarkan rekapitulasi tingkat Nasional, Bawaslu RI menurunkan data dan mengoreksi data tersebut.
“Jadi, KPU hingga jajaran tingkat bawah diminta untuk melakukan perbaikan terhadap data itu. Meski waktunya sempit, namun kami bersyukur berhasil menemukan 101 pemilih ganda dan memperbaikinya dalam DPTHP,” jelasnya.
Sementara, Komisioner KPU Parepare Divisi Data dan Program Kerja, Abdullah memaparkan, jumlah pemilih yang tersebar pada empat Kecamatan yang ada di Parepare di antaranya, Kecamatan Soreang 31.424 pemilih, Kecamatan Ujung 21.828 pemilih, Bacukiki Barat 29.052 pemilih, dan Bacukiki 13.194 pemilih.
“Secara keseluruhan totalnya sebanyak 95.498 pemilih. Dari data tersebut, terdapat pengurangan pemilih sebesar 90 orang. Selain itu, kami juga mencoret 101 pemilih ganda, dan juga mengurangi 51 pemilih yang meninggal dunia, empat orang di bawah umur, dan menambahkan 66 orang pemilih baru,” tandasnya.
Abdullah menambahkan, pemilih ganda tersebar pada masing-masing Kecamatan di antaranya, Soreang enam pemilih, Ujung tujuh pemilih, Bacukiki Barat 29 pemilih dan Bacukiki 59 pemilih.
Penulis : Luki Amima



