25 C
Makassar
Saturday, July 27, 2024
HomePolitikSaksi Paslon Pilkada Parepare Beda Sikap Tanggapi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota

Saksi Paslon Pilkada Parepare Beda Sikap Tanggapi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota

PenulisLuki Amima
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Saksi-saksi masing-masing pasangan calon (palson) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare memiliki sikap berbeda, dalam menanggapi hasil Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Parepare.

Saksi paslon nomor 1 Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP), Muh. Yusuf MR menerima dan setuju terhadap hasil tersebut. Hal itu, dibuktikan melalui penandatanganan terhadap berita acara hasil perhitungan.

Sementara, saksi paslon nomor 2 Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS), Rudy Najamuddin, tidak bertanda tangan lantaran menunggu hasil gugatan yang diajukan ke Panwaslu Parepare.

BACA JUGA: 
Data Masuk 100 Persen, Hitung Cepat KPU: TP Ungguli FAS
Pengumuman KPU Parepare: Jadwal pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
Berikut, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare untuk Pilwalkot dan Pilgub

Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, bagi paslon yang tidak puas dengan hasil tersebut, dapat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi selama tiga hari sejak penetapan hari ini pukul 16.20 WITA, hingga Jum’at, 6 Juli pukul 16.20 WITA.

“Jika tidak ada gugatan, maka akan kita lakukan penetapan, dan jika ada, maka kita tunggu hingga gugatan selesai,” tandasnya.

Sekadar diketahui, hasil akhir Pilkada Parepare yaitu paslon TP meraih 39.966 suara atau 51,19% dan paslon FAS meriah 38.108 suara atau 48,81% dengan total selisih sebesar 1.858 suara atau 2,38%.

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Saksi-saksi masing-masing pasangan calon (palson) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare memiliki sikap berbeda, dalam menanggapi hasil Rapat Pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Parepare.

Saksi paslon nomor 1 Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP), Muh. Yusuf MR menerima dan setuju terhadap hasil tersebut. Hal itu, dibuktikan melalui penandatanganan terhadap berita acara hasil perhitungan.

Sementara, saksi paslon nomor 2 Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS), Rudy Najamuddin, tidak bertanda tangan lantaran menunggu hasil gugatan yang diajukan ke Panwaslu Parepare.

BACA JUGA: 
Data Masuk 100 Persen, Hitung Cepat KPU: TP Ungguli FAS
Pengumuman KPU Parepare: Jadwal pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
Berikut, Hasil Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare untuk Pilwalkot dan Pilgub

Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan, bagi paslon yang tidak puas dengan hasil tersebut, dapat melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi selama tiga hari sejak penetapan hari ini pukul 16.20 WITA, hingga Jum’at, 6 Juli pukul 16.20 WITA.

“Jika tidak ada gugatan, maka akan kita lakukan penetapan, dan jika ada, maka kita tunggu hingga gugatan selesai,” tandasnya.

Sekadar diketahui, hasil akhir Pilkada Parepare yaitu paslon TP meraih 39.966 suara atau 51,19% dan paslon FAS meriah 38.108 suara atau 48,81% dengan total selisih sebesar 1.858 suara atau 2,38%.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img