24 C
Makassar
Thursday, January 29, 2026
HomeDaerahKPU Parepare Tuntaskan Sortir dan Pelipatan Surat Suara, PPWP dan DPD Menyusul

KPU Parepare Tuntaskan Sortir dan Pelipatan Surat Suara, PPWP dan DPD Menyusul

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah melakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara untuk Pemilihan Umumu (Pemilu) Tahun 2019.

Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, sortir dan pelipatan yang telah dilakukan pihaknya di antaranya, Surat Suara untuk DPR RI Dapil 2 Sulsel, DPRD Provinsi Dapil 6 dan 3 Dapil untuk DPRD Kota Parepare yaitu dapil Bacukiki-Bacukiki Barat, Ujung dan Soreng.

“Kami lakukan selama dua hari sejak tanggal 11 hingga 12 maret 2019. Sementara untuk pelipatan telah dilakukan sejak tanggal 13 hingga 17 maret 2019,” ungkapnya, Selasa (19/03/2019).

Hasruddin menjelaskan, untuk surat suara PPWP dan DPD mulai dilakukan sortir dan pelipatan 19 Maret 2019, dengan teknis yang sama dengan Surat Suara sebelumnya. Sehingga, lanjut dia, total surat suara sebanyak 303.697 untuk DPR RI Dapil 2 Sulsel, DPRD Provinsi Dapil 6, dan 3 Dapil untuk DPRD Kota Parapare.

“Untuk surat suara yang rusak, KPU Parepare telah melaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi, terhadap Surat Suara yang tidak bisa digunakan tersebut,” tandasnya.

Sekadar diketahui, adapun surat suara yang baik berjumlah 298.563 suarat suara dan sebanyak 5.134 yang sementara tidak bisa digunakan karena ditemukan ada titik noda tinta.

Penulis : Luki Amima

spot_img

Headline

spot_img
spot_img