24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHeadlineDewan Sebut Sudah Tiga Bulan Satpol PP Tak Terima Gaji

Dewan Sebut Sudah Tiga Bulan Satpol PP Tak Terima Gaji

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel, khususnya penerimaan gaji atau honer honorer Satpol PP. Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga

saat ditemui di Gedung Tower DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar, Selasa (19/3/2019).

Fachruddin mengatakan, kebijakan pemimpin baru Sulsel, Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman cenderung amburadul. Olehnya, dia sangat menyayangkan kebijakan Pemprov lantaran Satpol PP sudah memasuki bulan ketiga tidak terima gaji.

“Yang merasakan pahitnya kebijakan ini adalah Satpol PP. Jadi bayangkan masuk dalam waktu tiga bulan ini orang (Pol PP) tidak menerima gaji. Pertanyaanya kemudian mau makan dimana Sedangkan dia menggantungkan pendapatnnya selama dia bekerja di Satpol kan,” kata Fachruddin.

Dia mengaku, setelah menerima sejumlah aduan Satpol PP, pihaknya langsung menghubungi Kasatpol PP Sulsel, Mulyono melalui via telpon. Fachruddin mengaku mengingatkan bahwa kondisi itu tidak boleh dibiarkan,

“Karena ini persoalan hidupnya orang, anak, istrinya mau makan. Tidak boleh, yang namanya makan itu kan tidak boleh ditunda bilang bulan depanpi baru saya makan. Tidak seperti itu. Sehingga ini harus ada langkah cepat yang dilakukan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Kasatpol PP menangani dengan cepat kondisi yang terjadi ini. Bahwa tidak satu orang yang berteriak seperti ini, tiga bulan tidak terima gaji ini kan bisa dibayangkan,” tegasnya.

Dikatakan Fachruddin, berdasarkan alasan Kasatpol PP, kondisi itu adalah bagian dari kebijakan yang keluar di pemerintahan. Menurutnya, soal kebijakan itu jika tidak ada pihak yang dirugikan sah-sah saja. Namun, bila sudah ada pihak yang dirugikan harus disikapi dengan kebijakan pula.

BACA JUGA :  Satpol PP Segel Noyu Eat and Drink

 

Alasan tekhnis, kata Fachruddin sederhana. Kasatpol PP mengaku sementara diproses. “Ini kan tidak bisa ada alasan 3 bulan orang tidak terima gaji hanya karena sementara proses dan bisa berlarut-larut seperti itu. Bahwa tidak semua hal bisa diberlakukan secara general. Bahwa ada hal-hal tertentu perlu kebijakan khusus sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan dikorbankan,” katanya.

“Kebijakan dalam hal misalnya pembayaran gaji, tidak boleh menunda pembayaran gajinya orang dengan alasan ada kebijakan yang harus menunggu sampai sekian bulan. Sehingga kebijakan itulah saya bilang boleh juga dilakukan langkah untuk sebuah kebijakan,” katanya.

Masih lanjut Fachruddin, pihaknya mengindikasi ada kebijakan yang saat ini membuat OPD kebingungan mengambil langkah. Oleh karenanya memang harus ada lengkah cepat yang dilakukan oleh pengambil kebijakan pemerintah provinsi melihat kondisi ini.

“Saya selaku Ketua Badan Anggaran di DPRD Sulsel mengambil langkah bahwa OPD yang membawahi Satpol ini harus bertanggung jawab, tidak boleh tinggal dia,” tandasnya.

 

Muhammad Adlan

spot_img

Headline

Populer