SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut memberikan tanggapan terkait kritik Bambang Widjojanto (BW) terhadap upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia meminta BW untuk introspeksi. Melihat kembali bagaimana dirinya kala masih menjabat sebagai pimpinan KPK.
Fahri mengungkit bagaimana KPK yang saat itu dijabat BW menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka menjelang pelantikan Kepala Kepolisian RI. Hal itu disampaikan Fahri melalui akun media sosial Twitter pribadinya
“Masih ingat bagaimana BG ditersangkakan oleh kawan kita ini? Sesaat sebelum ia diuji sebagai calon Kapolri? Fiksi yg akhirnya menjadi api dalam sekam…yg merusak KPK adalah yang menegakkan hukum pakai nafsu dan tidak mengerti keadilan…mari introspeksi…” tulis Fahri.
Masih ingat bagaimana BG ditersangkakan oleh kawan kita ini? Sesaat sebelum ia diuji sebagai calon Kapolri? Fiksi yg akhirnya menjadi api dalam sekam…yg merusak KPK adalah yang menegakkan hukum pakai nafsu dan tidak mengerti keadilan…mari introspeksi… https://t.co/GjsGlQi0o0
— #2020ArahBaru (@Fahrihamzah) September 15, 2019
Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Widjojanto ikut bersuara keras terkait pimpinan baru KPK. Bambang mengaku mencium adanya upaya penumpulan pemberantasan korupsi. Salahsatunya adalah hasil dari pemilihan pimpinan baru lembaga ini.
“KPK diluluh-lantakan, indikasi bau sangit kolusif pemilihan Capim terasa menyengat. Parade kepongahan dipertontonkan secara seronok. Calon yang oleh KPK dituduh nir-integritas dan tak mampu mengoptimalkan pemberantasan korupsi KPK justru sengaja dipilih oleh parlemen setelah diusulkan presiden,” kata Bambang melalui keterangan tertulis, Minggu (15/9) dikutip dari CNN Indonesia.
Bambang mempertanyakan segala proses yang kini sudah telanjur terlewati tersebut. “Pertanyaannya, fit dan proper Capim KPK–proses pemilihan atau pengukuhan-itu seleksi atau justifikasi atas calon yang sudah disepakati?” kata dia lagi.
Eks komisioner KPK itu menyayangkan upaya yang dia sebut sebagai pembonsaian pemberantasan korupsi oleh KPK. Apalagi menurutnya selama ini KPK menjadi lembaga negara yang paling dipercaya publik, selain juga dianggap memiliki program pemberantasan korupsi terbaik.
“Karena itu, siapapun yang menjadi bagian dari proses ‘penghancuran’ KPK dapat dituduh dan dipastikan, mereka adalah pihak dan lembaga yang memang sudah tidak bisa dan tidak pantas lagi untuk dipercaya di republik ini,” tukas dia.
Seperti diketahui, Komisi III DPR telah memilih lima pimpinan baru KPK yakni Irjen Pol Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango dan Nurul Ghufron.