MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ketua Tim Kuasa Hukum DIAmi, Adnan Buyung Aziz, memperingatkan kepada semua pihak yang ingin menghalangi pasangan calon Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny Pomanto-Indira Mulyasari akan membawa hal itu ke ranah hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Adnan Buyung Aziz saat ditemui usai menghadiri pembacaan putusan sengketa Pemilihan Wali nKota Makassar, di Gedung PKK, Jalan Anggrek Raya, Minggu (13/5/2018).
Dia mengatakan, tidak akan tinggal diam jika masih ada yang ingin menjegal pasangan DIAmi untuk maju dalam Pilkada tahun ini baik itu perorangan atau kelembagaan.
Baca juga:Â
Loloskan DIAmi, Panwaslu: SK KPU Cacat Hukum
Sound Sistem Dirusak, Massa DIAmi Minta Kapolres Dicopot
VIDEO: Tangis dan Haru Biru Pendukung DIAmi Sambut Kemenangan di Panwaslu
“Tim Hukum (DIAmi) saat ini sudah harus keras, kami akan mengganakan pasal 180 Undang-undang Pilkada. Jadi siapapun yang menghalangi pasti akan proses hukum. Pidana maupun denda,” katanya.
Hal itu, kata Adnan, harus dilakukan sebab, selama ini pihaknya sudah cukup sabar dengan mengikuti seluruh proses secara konstitusional. Meski pihaknya diberlakukan tidak konstitusional.
“Catat baik-baik bahwa kita tidak main-main dengan ini. kami akan tindak keras jika masih ada yang coba menghalangi,” tegasnya.
Penulis: M. Syawal