SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Indonesia membeli 51,23 persen saham PT. Freeport Indonesia, sebagian kalangan menganggap langkah itu baik. Namun tidak bagi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
BPN Prabowo-Sandiaga tidak setuju bila langkah Presiden Joko Widodo membeli 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia sebagai pembuktian bahwa Jokowi anti-asing.
“Ini kepentingan asing. Dibilang (pembelian saham Freeport) ini bukti tidak pro-asing, justru ini pro-asing karena dibayar menggunakan global bond (surat utang internasional),” kata Anggota BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria seperti dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (22/12/2018).
Baca Juga:
Sri Mulyani Cerita Keuntungan Keuangan Indonesia Usai Kantongi Saham 51 persen Freeport
Peringati 56 Tahun NYA, FRI-WP Minta Warga Papua Diberikan Hak dan Kebebasan Tentukan Nasib
Ia berpendapat, seharusnya Jokowi menggunakan pendanaan nasional untuk itu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI tersebut juga menyebut Jokowi boleh menggunakan anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN), penyertaan modal badan usaha milik negara (BUMN), surat utang dalam negeri (local bond), atau pun mobilisasi masyarakat untuk ramai-ramai membeli saham Freeport.
“Itu prinsipnya kalau presiden yang dipercaya oleh rakyat. Kalau yang dipercaya asing seperti ini ya untuk kepentingan asing saja,” ucapnya.
Baca: Ketua DPP Demokrat: Bohong 51 Persen Saham Freeport Sudah Ditangan
Sebelumnya, Jokowi mengumumkan pengambilalihan mayoritas saham Freeport oleh PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Inalum membayar US$3,85 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto untuk itu.
Meski memiliki saham mayoritas, Pemerintah Indonesia masih menyerahkan pengelolaan kepada Freeport McMoran.
“Saya sangat yakin engineer Indonesia bisa, hanya kita perlu belajar, suatu hari saya yakin alumni kita bisa. Cuma perlu belajar dari McMoran sebagai best proven operator underground mining (pengelola terbaik tambang bawah tanah),” kata Direktur Utama Inalum Budi Gunadi, Jumat (21/12/2018).
Baca: Jokowi: TNI-Polri Tangani Kasus Penembakan Pekerja Infrastruktur di Papua
Guna membiayai akuisisi Freeport, Inalum telah menerbitkan obligasi global sebesar US$4 miliar atau sekitar Rp58 triliun (kurs Rp14.500). Obligasi global ini diterbitkan dalam empat seri dengan pilihan tenor dari tiga sampai 30 tahun.
Penerbitan obligasi itu dilakukan pada bulan lalu. Kini Inalum mengklaim sudah mengantongi US$4 miliar untuk dan siap menyelesaikan transaksi pengambilalihan 51 persen saham Freeport Indonesia.



