24 C
Makassar
Thursday, March 26, 2026
HomeMetropolisLagi, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan Roda Empat

Lagi, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan Roda Empat

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menindak sebanyak tiga puluh kendaraan parkir yang menggunakan bahu jalan, dibeberapa ruas jalan di Kota Makassar.

Dari informasi yang diperoleh tiga puluh kendaraan tersebut ada sebanyak 25 unit kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran dibeberapa titik jalan. Khususnya, kendaraan yang berada di jalan Pengayoman, Jalan Adyaksa, Jalan Boulevard, dan Jalan Veteran.

BACA: Soal Pak Ogah, Dishub: Perlu Libatkan Instansi Terkait

Kabid pengembangan keselamatan dan penindakan (PKP) Dishub Kota Makassar Andi Tufail, mengatakan bahwa operasi dipusatkan dibeberapa jalan tersebut lantaran sepanjang ruas tersebut merupakan daerah dengan pelanggaran parkir paling banyak di antara yang lain.

“Kami turun operasi itu hampir tiap hari. Dan emang diutamakan di tiga jalan tersebut,” katanya, Selasa (8/1/2019).

BACA: Parkir di Bahu Jalan, Dishub Tindak Tegas 50 Kendaraan di Depan Toko Bintang

Dia menjelaskan, di ruas tiga jalan tersebut pihaknya paling memprioritaskan parkir kendaraan yang berada di sekitar Mall Panakkukang, Jalan Boulevard dan Depan Toko aksesoris telepon genggam yakni Bintang yang berada di jalan Pengayoman.

Puluhan kendaraan tersebut langsung ditindak tegas oleh petugas Dishub Kota Makassar. Dengan, melakukan pengempisan ban kendaraan. Sebelumnya, pihakny juga melakukan hal serupa.

Namun, hanya berkisar pada parkiran yang berada tepat di depan Toko Bintang. Dari operasi tersebut pihaknya juga melakukan tindakan tegas kepada puluham kendaraan roda dua.

Penulis: M. Syawal
spot_img

Headline

spot_img
spot_img