MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan kembali mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan dengan bermoduskan Travel Umrah dengan nama PT. Arca Perkasa Makassar yang menjanjikan Umrah murah.
Hal ini diungkapkan Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat melakukan Press Release di Mako Polda Sulawesi Selatan, Rabu (13/9).
Ia mengatakan, pada tanggal 23 Mei 2014 kedua tersangka yakni Arsyad, 26, dan Ariadi, 29, melakukan kerja sama dengan pelapor Heny Katily pemilik CV. Madin Sejahtera Tour and Travel dalam hal perjalan umrah promo yakni Rp 14 juta/orang dengan janji berangkat pada Mei 2015.
Dimana Heny Katiliy melakukan penjaringan umrah dan kedua tersangka yang akan memberangkatkan umrahnya.
“Namun Setelah jatuh tempo pada Mei 2015, kedua tersangka ini tidak dapat memberangkatkan jamaahnya untuk umrah, sehingga pelapor mendesak atas desakan jemaah umrah yang berjumlah 76 orang,” ungkap Kombes Pol Dicky Sondani.
Ia menambahkan, setelah kedua tersangka terdesak akhirnya menyerahkan 76 tiket penerbangan plynas kepada pelapor untuk berangkat umrah.
“Namun saat tiba di bandara Hasanuddin tiket tersebut ternyata palsu, sehingga jamaah ini batal berangkat,” ujar Dicky.
Selanjutnya pelapor tetap mendesak kedua tersangka untuk memberangkatkan umroh 76 jamaah.
“Akan tetapi kedua tersangka hanya mampu mengembalikan uang jamaah dengan mengangsur sebanyak 31 orang jamaah, sedangkan yang 45 jamaah akan dijanjika berangkat pada Desember 2015, namun karena tidak diberangkatkan juga akhirnya dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan,” tandas Dicky.
Ternyata, selain dilaporkan ke Polda Sulsel, Travel ini juga telah di laporkan di Polres Bone dan Polrestabes Makassar.
Pelaku dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan ke pasal 55 ayat 1 KUHP.