MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Produk Hukum lanjutkan ekspose naskah akademik bersama tim dan Bagian Hukum pemerintah kota Makassar, Senin (27/01/2020) kemarin.
Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Pansus, Anton Paul Goni (F-PDIP) didampingi Sekretaris Pansus, Kasrudi (F-Gerindra) dan dihadiri oleh beberapa Anggota Pansus ranperda Produk Hukum kota Makassar.
Dalam pemaparannya saat diminta saran dan pendapat oleh Pansus, Kepala Bagian Hukum Pemerintah kota Makassar Umar, SH mengungkapkan bahwa ranperda produk hukum tahun 2008 tidak terlalu banyak perubahan dengan naskah akademik yang baru sehingga sangat dibutuhkan proses pembentukan peraturan perundang-undangan dalam perencanaan pembentukan produk hukum daerah untuk bisa dimasukkan ke Naskah akademik ranperda produk hukum yang baru.
“Kiranya kerangka hukum untuk menguatkan ranperda kedepannya, agar lebih tepat,” kata Umar.
Umar meminta Pansus agar melakukan perubahan atas beberapa poin dalam ranperda yang tengah dibahas tersebut. Alasannya, yakni karena naskah akdemik harus mempertimbangkan juga landasan filosofis dan landasan sosiologisnya.
Menurut dia, landasan filosofisnya di dalam naskah akademik harus jelas karena sebagai latar belakang ide atas rencana pembuatan perda produk hukum daerah tersebut.
Di sisi lain, dia melanjutkan agar naskah kademik perlu disempurnakan karena landasan sosiologisnya belum jelas sehingga dikhawatirkan tidak konverhensif dan relevan terhadap kondisi sosial yang ada saat ini di Makassar.
“Hanya itu saja, hal-hal lain saya pikir tidak ada masalah,”kata Umar.
BACA: Duga Ada Kecurangan Proyek, LANTIK Indonesia Sampaikan Aspirasi di DPRD Makassar
Anton Paul Goni, Wakil Ketua Pansus yang memimpin rapat mengemukakan ada beberapa hal dalam naskah akademik yang perlu disempurnakan dalam proses pembahasan ranperda yang tengah berlangsung.
“Saya kira memang ada beberapa hal di dalamnya yang perlu diubah atau ditambahkan,”kata Anton.
Menurut dia, rapat pembahasan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya.
“Setelah naskah akademik ini disempurnakan, kita akan rapat lagi untuk membahasnya,” tutup Anton.
Diketahui hari ini juga Pansus ranperda Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh juga menggerar rapat lanjutan Ekspose Naskah Akademik