26 C
Makassar
Thursday, November 21, 2024
HomeTopikLAP Bone Desak Dinas Sosial Awasi Penyaluran BPNT

LAP Bone Desak Dinas Sosial Awasi Penyaluran BPNT

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM– Salah satu penyebab carut marutnya penyaluran Bansos BPNT di Kabupaten Bone yang terjadi di bulan ini, diduga karna tidak dilaksanakannya pengawasan secara berjenjang, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan sampai di Kabupaten,  sehingga hal ini rentang dimanfaatkan oleh oknum Mafia BPNT.

Organisasi Swadaya Masyarakat, Laskar Arung Palakka Kabupaten Bone melalui Ketua Umumnya, Andi Akbar mendesak Dinas Sosial Kabupaten Bone, serius dan tegas dalam mengawasi penyaluran Bansos di Kabupaten Bone.

Pasalnya, dikatakan Akbar, hampir setiap realisasi selalu ada penyimpangan dalam penyaluran Bansos yang kerap merugikan KPM.

“Persoalan ini selalu muncul setiap kali penyaluran bansos. Dimana masalahnya selalu sama, kualitas barang yang disalurkan jelek, kemudian agen banyak Di manfaatkan Oleh Mafia BPNT, dan kasus kasus lainnya,” ujarnya saat ditemui sulselekspres.com, Minggu (4/9/2022).

A Akbar, membeberkan untuk BPNT sendiri ada berbagai persoalan yang muncul diantaranya, hampir di setiap penyaluran uang KPM yang diterima, digesek sebelum menerima barang.

“Dan ini salah satu penyebabnya dikarenakan lemahnya pengawasan ditingkat agen, kedua nampak jelas masih lemahnya pengawasan dari pihak berwenang seperti pihak Dinsos dan APH disetiap penyaluran para pemasok barang yang menjual barang di agen sifatnya hanya musiman karena tidak memiliki tempat dagang yang jelas secara fisik,” bebernya.

Menurut, Andi Akbar menjelaskan, dengan terbitnya Permensos Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyaluran BPNT itu menjadi ‘entri point’ melakukan penataan dan pengelolaan penyaluran.

“Karna dalam aturan tersebut secara tersirat mekanisme penunjukan agent sampai metode penyaluran barang sudah digambarkan secara jelas,” jelasnya.

Dikatakan Dia, kurang lebih 372 agent di Kabupaten Bone, mesti dilakukan evaluasi bila diperlukan bahkan diseleksi ulang dengan tetap memberikan kesempatan kepada agen untuk tetap bisa menjadi agen.

“Baru baru ini ada seleksi agen yg dilakukan sebanyak 105 agen, itu berdasarkan hasil temuan BPK dan pihak pemerintah kabupaten mengambil inisiatif untuk melakukan perekrutan ulang, tetapi hasil dari itu belum ada sampe sekarang. Bukan hanya itu, agen yg ada sekarang juga tidak dilakukan evaluasi, dimana masih banyaknya agen hanya bermodalkan surat keterangan usaha dari desa tapi tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” sambungnya.

Maka dari itu, Ketua LAP Bone mendesak pihak Dinas Sosial Kabupaten Bone untuk memaksimalkan pengawasannya,

“Kami meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan, sehingga carut marut penyaluran Bansos bisa terselesaikan dan penyelewangan dalam penyaluran Bansos dapat dihindari,” tegasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img