PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Lapas Kelas IIA Parepare beri fasilitss ibadah kepada 16 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen untuk mengikuti kebaktian Minggu.
Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Rahnianto mengatakan, selain pelayanan terhadap WBP beragama muslim, pihaknya juga berkewajiban menfasilitasi WBP yang non muslim.
“Semua WBP mendapatkan pelayanan yang sama, termasuk dalam pelayanan keagamaan ini. Itu sebagai wujud komitmen kami dalam memberikan hak-hak WBP selama menjalani masa tahanan,” katanya, Senin (29/8/2022).
Sementara, salah seorang agamawan GKI, Pendeta Rifki Alfon, mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani MoU dengan Kanwil Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan kepada seluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Selatan.
“Kami apresiasi langkah ini sebagai wujud keberagaman dan upaya pemenuhan hak-hak WBP,” tandasnya.