32 C
Makassar
Wednesday, April 23, 2025
HomeNasionalLaporkan Eko Kuntadhi, Muannas Sebut Roy Suryo Aneh

Laporkan Eko Kuntadhi, Muannas Sebut Roy Suryo Aneh

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pelaporan penggiat media sosial Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya oleh Roy Suryo ikit ditanggapi Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.

Muannas menyebut Roy Suryo aneh lantaran candaan Eko Kuntadhi soal dewa panci tidak bisa dia terima. Sementara dirinya juga menuduh Eko dan Mazdjo sebagai buzzer.

Tuduhan terhadap Eko dan Mazdjo sebagi buzzeRp juga disebut bisa dikualifikasikan sebagai fitnah.

RS ini aneh tidk terima konten candaan dewa panci tapi membela diri dg menuduh EK & MP sbg buzzerRp tuduhan itu dpt dikualifikasikan sama sbg fitnah bahkan berita bohong.” kata Muannas melalui akun media sosialnya, (5/6/2021).

Roy Suryo yang juga merupakan mantan Mentri Pemuda dan Olahraga ini merasa mendapat fitnah soal kasus panci. Kasus panci ini merujuk pada akhir masa jabatan Roy sebagai Menpora, dimana dia sempat disebut membawa pulang panci negara sewaktu meninggalkan rumah jabatan.

Roy kemudian membantah tudingan Eko Kuntadhi dan Mazdjo masalah panci itu. Sebab menurut dia, kasus tersebut sudah selesai pada tahun 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Karena sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Menpora Imam Nahrowi) mencabut gugatannya dan membayar perkara,” ujar Roy dilansir dari Tempo.

Laporan Roy itu diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021. Roy menjerat Eko dan Mazdjo dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Seperti banyak diberitakan, pernyataan Eko dan Mazdjo yang diprotes Roy ada dalam sebuah video Youtube. Keduanya memberi julukan Roy sebagai dewa panci.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img