MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggara Yudistira (20) harus menahan sakit dari luka tembaknya. Ia diduga melawan petugas saat ditangkap Resmob Polda Sulsel, atas aksi jambretnya di sejumlah wilayah di kota Makassar, Kamis (25/4/2019).
“Saat penunjukan pelaku memberontak melawan petugas dan berusaha melarikan diri, karena itu petugas melumpuhkannya setelah tak mengindahkan tembakan peringatan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Jumat (26/4/2019).
BACA:Â Seorang Jambret Gagal Berfoya-Foya Setelah Ditangkap Polisi di Rawa
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dicky, sedikitnya 23 kali ia telah beraksi di wilayah hukum Makassar dan Gowa, dari kurun waktu Februari hingga April 2019.
Masa buron Angga kata Dicky berakhir pada Kamis (25/4/2019) dini hari. Ia dibekuk petugas di jalan Abu Bakar Lambogo.
BACA:Â Karyawan Diduga Nyambi Jadi Jambret
“Keberadaan pelaku akhirnya diketahui setelah mendapat informasi dari lapangan,” ujar Dicky.
Kata Dicky, saat beraksi pelaku tidak sendiri. Ia ditemani enam rekannya, yang di mana dua diantaranya telah tertangkap lebih dulu, sedang empat lainnya; Awal, Asrul, Billi, dan Rafli dinyatakan DPO.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mariso guna menjalani penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Agus Mawan