MAROS, SULSELEKSPRES.COM – Legislator DPRD Sulsel H Muslim Salam memanfaatkan hari libur untuk mengedukasi masyarakat terkait dengan pentingnya pengendalian lahan kritis melalui Dialog dan Tatap Muka.
H Muslim Salam kembali menggelar sosialisasi Produk Hukum tentang Pengendalian Lahan Kritis di Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, pada Minggu (16/9/2018).
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Sulsel ini mengungkapkan, bahwa tujuan utama dari pengendalian lahan kritis yakni mencegah, merehabilitasi dan melindungi lahan dari kerusakan akibat penggunaan yang tidak sesuai dengan kemampuan lahan tersebut dan memperlakukannya sesuai dengan syarat-syarat yang diperlukan.
Baca juga: Gakkum KLHK Periksa Kadis Kesehatan Maros Terkait Pencemaran Limbah Medis
Arkeologi Maros-Mencari Fosil Manusia Purba di Kawasan Kars
NN Sebut Pengendali Peredaran Sabu Di Sidrap Napi Lapas Kelas II B Maros
“Masyarakat perlu memahami bahwa pengendalian lahan kritis sangat penting dilakukan untuk menunjang lahan pertanian agar bisa meningkatkan kesejahteraan para petani,”ujarnya.
Selain itu, beberapa point penting lainnya dalam pasal-pasal Perda Pengendalian Lahan Kritis pun juga di jelaskan oleh oleh Anggota Komisi D DPRD Sulsel tersebut, beberapa diantaranya yakni;
Menjamin terwujudnya fungsi lahan yang optimal dalam mendukung usaha pertanian bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan fungsi lahan untuk mewujudkan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan hidup secara seimbang.
Meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kapasitas dan partisipasinya dalam pengendalian lahan kritis.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Anggota DPRD Kabupaten Maros fraksi nasdem, H.M. Amin, Kepala Dusun Tanete Ruslan, dan Kepala Dusun Manjalling Jusmain.
Meski demikian warga Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung berharap kepada pemerintah melalui kegiatan tersebut menginginkan adanya bantuan pupuk, traktor tangan, serta adanya perbaikan jalan di daerah Bontobuah dan pembuatan sumur bor.