27 C
Makassar
Wednesday, January 15, 2025
HomeParlemanLegislator Sangkala Saddiko Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Legislator Sangkala Saddiko Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi PAN, Sangkala Saddiko gelar sosialisasi angkatan 8, perda nomor 1 tahun 2016 tentang pengolahan air limbah domestik di hotel Sarison, Kamis (15/6/2023).

menilai Perda pengelolaan Limbah Air Domestik bertujuan untuk memberikan arah, landasan, serta kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan perlindungan sumber daya air dan lingkungan terkhusus pengelolaan air limbah domestik.

“Persoalan air limbah domestik harus menjadi perhatian pemerintah sehingga lahir sebuah regulasi. Saking pentingnya, penataan lingkungan sama dengan menata pemerintahan, ujarnya.

Hadir pula dua narasumber, yaitu, Pranata Kehumasan Sekretariat DPRD Makassar M. Yusran, SKM, Lurah Daya Nuralam, serta dipandu oleh Moderator Rini Susanti.

Sementara, Lurah Daya, Nuralam, menyampaikan air limbah merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan karena berpotensi mencemari lingkungan yang selanjutnya bisa berdampak buruk bagi makhluk hidup termasuk manusia.

“Dalam perda ini ada namanya Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang selanjutnya disingkat SPALD adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik,” paparnya.(Adv)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img