24 C
Makassar
Saturday, March 7, 2026
HomeParlemanLegislator Sulsel Tanggapi Soal Dewan Disebut Sebagai Anggota Anggaran

Legislator Sulsel Tanggapi Soal Dewan Disebut Sebagai Anggota Anggaran

PenulisSelfi
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Januar Jaury Darwis, memberi tanggapan adanya desas-desus terkait anggota dewan disebut sebagai anggota anggaran.

Ia tidak sepakat dengan sebutan itu. Pasalnya, dari segi penamaan saja sudah jauh substansi dari legislatif. Sehingga hal itu menjadi hal yang keliru.

“Saya tidak setuju kalau ada pandangan bahwa anggota anggaran. Betul tidak? Kan anggota legislatif,” kata Andi Januar Jaury Darwis, Jumat (27/11/2020).

Disampaikan bahwa pandangan seperti itu perlu untuk diluruskan. Karena Anggota Dewan dalam hal ini sebagai pihak legislatif pada dasarnya bertugas untuk memproduksi legislasi.

BACA: Tangani Covid-19, NA Sebut Informasi Sebagai Kebutuhan Pokok Masyarakat

“Kemarin kan caleg namanya, calon legislatif. Caleg terpilih ditugaskan memproduksi legislasi. Legislasi itu sebagai dasar hukum kebijakan-kebijakan yang berbasis anggaran. Tetapi kenapa kemudian DPRD selalu dihubungkan dengam isu-isu anggaran,” jelas NA.

Sememtara itu, anggota fraksi Demokrat tersebut menjelaskan bahwa legislatif memang berkewajiban untuk terlibat dalam perencanaan dan penyusunan terkait peraturan daerah (perda) dan wajib memahami masalah-masalah yang terjadi di masyarakat

“Proses-proses awalnya itu. Mulai dari perencanaan dan penyusunan, disitulah teman-teman sebagai perwakilan masyarakat mampu mengidentifikasi masalah-masalah yang terjadi di daerah. Lalu dimasukkan dalam suatu pembulatan rumusan dalam proses tahapan-tahapan pembentukan perundang-undangan,” tuturnya.

Menurutnya paradigma-paradigma negatif mengenai anggota Dewan yang berkembang saat ini perlu untuk dikonstruksi kembali. Apalagi mengenai isu-isu miring yang beredar tidak sesuai dengan fakta.

“Nah paradigma inilah yang mau kita halau. Kami ini anggota legislatif, tugasnya yah memproduksi kebijakan. Kebijakan dalam bentuk perda,” tambahny

spot_img

Headline

spot_img
spot_img