MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Meski telah banyak aksi dan kampanye yang telah dilakukan, baik yang dilakukan oleh Pemerintah terkait maupun dari organisasi masyarakat sipil yang selama ini konsisten dalam Prog/kegiatan pencegahan Perkawinan Anak.
Salah satu hal yang secara kelembagaan dapat menjadi wadah untuk mencegah/mengurangi perkawinan anak perlu adanya Forum Komunikasi yang juga sebagai salah satu mandat dari Strategi daerah (Strada ).
Ini pula yang mendorong ICJ atas dukungan AIPJ2 melakukan lokakarya Penyusunan Sistem Koordinasi dan Komunikasi bagi forum komunikasi (Forkom) pencegahan perkawinan anak di provensi sulsel di Max One Hotel (27-29/12/21).
Kegiatan yang juga menghadirkan anggota Forkom daerah Maros dan Bone serta Prov Sulsel bertujuan untuk merumuskan terkait dengan program dan koordinasi antar lembaga dalam mencegah kawin anak di Sulsel.
Direktur ICJ Makassar Warida Syafei mengatakan bahwa dengan adanya lokakarya tersebut maka gerakan stop perkawinan akan bisa semakin masif.
“Apalagi sudah banyak lembaga dan instansi yang terkait yang ikut ambil bagian dalam pencegahan kawin anak. Husaimah Husain sebagai AM AIPJ2 makassar menyampaikan apresiasi yang besar pada para peserta yang anggota Forkom yang hadir dari 3 Kab/kota dan Prov. Dan sangat mendukung pertemuan ini, semoga menghasilkan rekomendasai untuk anak -Anak kita ke depan,”ujarnya.
“Lokakarya ini kita harapkan bisa sharing pengalaman dan menjadi masukan dalam gerakan stop perkawinan anak di sulsel” ujarnya Rabu (29/12/21).
Lanjur dia menjelaskan bahwa gerakan stop perkawinan anak perlu disuarakan secara bersama-sama karena dampak dari perkawinan anak itu sendiri cukup besar. Baik dari dampak kesehatan,ekonomi dan sosial.
Karenanya lewat lokakarya diharapkan lahir rencana tindak lanjut dalam stop perkawinan anak. Selain mendorong stop perkawinan anak lewat berbagai kampanye juga melalui berbagai kebijakan dan peraturan yang ada. ‘terangnya.
Misalnya pergub, perda hingga perdes di beberapa daerah, seperti maros dan bone. kegiatan menghadirkan Narasumber dari Bapelitbangda Sulsel, Koalisi Perkawinan Anak dan Tim Penyususn instrumen monev.