SULSELEKSPRES.COM – Dalam upaya tetap melestarikan lagu daerah sekaligus menemukan bakat penyanyi muda dan pencipta lagu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polda Sulsel menggelar Lomba Nyanyi dan Cipta Lagu Daerah Sulawesi Selatan.
Grand Final belangsung, Sabtu malam, 17 Oktober 2020, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Kegiatan ini sekaligus meriahkan peringatan HUT Ke-351 Sulsel yang jatuh pada 19 Oktober, serta Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang.
“Ini luar biasa, alhamdulillah kita kembali mengikuti grand final lagu-lagu daerah Sulsel. Ini juga kita rangkaikan menyambut perayaan HUT Sulawesi Selatan Ke-351 dan juga Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober,” kata Nurdin Abdullah.
Ia menyebutkan, gagasan ini lahir dari Polda Sulsel pada saat Hari Bhayangkara ke-74, yang grand finalnya pada tanggal 26 Juni 2020 di TVRI Sulsel.
“Saya minta Pak Dirnarkoba (Polda Sulsel) bagaimana kita melanjutkan setiap tahun. Sehingga kita bangun semangat anak-anak muda, kaum milenial untuk mencintai lagu-lagu daerah,” ujarnya.
Nurdin Abdullah mengaku takjub melihat bahwa banyak bibit-bibit penyanyi muda yang sangat bagus untuk dikembangkan. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini memberikan makna tersendiri dalam melestarikan kearifan lokal dan budaya Sulsel. Sehingga, para pemuda-pemudi ikut melestarikan sejarah dan budaya Sulsel yang beraneka-ragam.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai penyaluran bakat seni adek-adek kita dari seluruh Sulsel. Kita bisa melihat dan menyaksikan, bagaimana memperlihatkan keahlian dalam melantunkan lagu-lagu daerah,” terangnya.
Setelah melalui berbagai seleksi, tiga finalis melaju hingga grand final.
Mereka adalah Ahmad Reza Kurniawan dari Polres Kota Makassar, Shinta Lestari dari Polres Kabupaten Soppeng, dan Mustari – Polres Kabupaten Bulukumba.
Lagu wajib yang dinyayikan yakni Rapangmi So’na dari Anci Larrici. Lagu pilihan adalah lagu juara dari lomba cipta lagu. Ahmad Reza Kurniawan menyanyikan lagu Pangngai Tama Tappuku ciptaan Herianto Aditia Putra. Shinta Lestari menyanyikan lagu Uddaniku Ri Tana Ogi ciptaan Ryan Rachmat Hidayat, dan sedangkan Mustari menyanyikan Sangkutu Banne Ciptaan Andang Ary.
Ketua TP-PKK Sulsel, Lies F Nurdin, membacakan keputusan dewan juri. Dimana Ahmad Reza Kurniawan dari Polres Kota Makassar keluar sebagai juara pertama. Juara II diraih Shinta Lestari dari Polres Kabupaten Soppeng, dan Mustari dari Polres Kabupaten Bulukumba keluar sebagai Juara III.
Adapun juara lomba cipta lagu, Juara 1 Andang Ary dari Polres Tana Toraja, Juara II Herianto Aditia Putra dari Polres Takalar dan Juara III diraih Ryan Rachmat Hidayat dari Polres Gowa.
Masing-masing juara meraih kendaraan bermotor roda dua, uang tunai dan tropi.
Gubernur juga di akhir acara menyanyikan lagu daerah Alle Mama Tea Bilang dari Ridwan Sau. Dan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menyanyikan lagu daerah Makassar, Anging Mamiri.