25 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomeHeadlineMahfud MD Bela Rocky Gerung: Itu Pikiran Ilmiah

Mahfud MD Bela Rocky Gerung: Itu Pikiran Ilmiah

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Rocky Gerung mendapat pembelaan dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD soal kasus tudingan penistaan agama dari kalimat ‘kitab suci fiksi’.

Mahfud mengatakan kalau Rocky Gerung hanya menyampaikan pikiran dan perspektif secara ilmiah.

“Saya belum tahu apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung ya, itu kan orang punya pikiran dan perspektif sendiri secara ilmiah, lalu dipanggil karena penodaan ya agama, saya tidak menemukan (pelanggaran) ya, tapi polisi mungkin punya dalilnya, dan kita tunggu pengumumannya,” kata Mahfud saat ditemui di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) dilansir dari Detikcom.

BACA: Klarifikasi Lengkap Rocky Gerung Soal Kitab Suci Fiksi

Mahfud menilai kasus ini mungkin hanya akan mengendap hingga akhir Pemilu 2019. Setelah itu, kasus ini akan hilang.

“Kalau saya tidak paham, dan mungkin ini akan mengendap sampai akhir pemilu, dan lalu akan hilang seperti lain-lain,” imbuhnya.

Rocky Gerung hari ini memenuhi panggilan polisi terkait kasus ‘kitab suci fiksi’. Dia ditemani kuasa hukumnya, Haris Azhar.

BACA: Mangkir dari Panggilan Polisi, Rocky Gerung: Agama Apa Saya Hina

Rocky tiba di gedung Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, sekitar pukul 15.53 WIB. “Nanti aja ya saya kasih tahu,” ujar Rocky singkat kepada wartawan.

Sebelumnya, Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky terkait ucapannya bahwa ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di tvOne. Jack melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri dan kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya.

(*)
spot_img
spot_img

Headline

spot_img