JAMBI, SULSELEKSPRES.COM – Tradisi prestasi yang menjadi semangat pemerintah kota Makassar yang digaungkan Wali Kota Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto bukanlah isapan jempol semata.
Pada City Sanitation Summit 2018 (CSS 2018) kota Makassar kembali dianugerahi Smart Sanitation Award kategori Inovasi Sanitasi Terbaik peringkat 1, tepatnya di CSS ke 28 Jambi, Kamis (25/10/2018).
BACA: Danny Sebut AKKOPSI Solusi Tepat Penanganan Sanitasi
“Kita menyadari potensi kehadiran AKKOPSI yang datang menjadi bahagian yang bisa membantu diri sendiri dalam hal ini pemerintah daerah sekaligus membantu Indonesia mewujudkan sanitasi-sanitasi kita bisa lebih layak dan bagus dengan merubah prilaku masyarakat tentang sanitasi,” ucap Danny Pomanto yang juga ketua Umum AKKOPSI ini.
Dalam kesempatan tersebut, Danny menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam hal sanitasi. Salah satunya adalah dengan hadirnya UU No.23 tahun 2014 yang mengatur kewenangan pemerintah daerah.
BACA: Walikota Makassar Puji Pemkot Jambi Jadi Tuan Rumah CSS 2018
Undang-undang tersebut mengamanahkan bahwa sepanjang pesisir itu sudah menjadi kewenangan provinsi, kota kabupaten yang memiliki pantai (water front) tentunya memiliki kesulitan tersendiri apalagi jika terdapat muara sungai atau muara kanal.
“Sekarang bukan menjadi kewenangan kabupaten kota. Sehingga pada akhirnya semua tentang kecaman akibat tidak terpeliharanya sistim drainase mulai dari muara kanal, maupun muara sungai yang kemudian akan mengotori pantai. Masyarakat tidak mengenal bahwa itu bukan menjadi bahagian dari tanggung jawab kota maupun kabupaten,” jelasnya.
Ia mencontohkan Makassar dengan water front pantai losari yang saat ini menjadi otoritas pemerintah provinsi Sulawesi Selatan. Jika tidak di-handling dengan baik dan menjadi kotor, masyarakat tidak pernah mau tahu urusan siapa, yang mereka tahu wali kota harus bertanggung jawab.
“Inilah yang kami alami dan dialami hampir semua kabupaten kota. Maka satu hal yang menjadi deklarasi Makassar tahun lalu adalah beri pelimpahan kewenangan kepada kabupaten kota untuk mengelola pesisir, muara-muara sungai, sungai dan kanal-kanal besar yang bukan otoritas pemerintah kota diserahkan ke pemerintah kota,” paparnya.
Walaupun menurutnya otoritasnya di Pemerintah pusat namun anggaran dan operasionalnya diserahkan ke pemerintah daerah. Jika tidak demikian, banyak hal yang tidak bisa diselesaikan.
Hal ini pun telah disampaikan ke Menko Maritim. Juga menurut Danny pihaknya juga akan melakukan audiens dengan presiden RI sebagai pencetus AKKOPSI untuk menyampaikan persoalan otoritas tersebut.
Terlepas dari hal tersebut, Danny menyampaikan terima kasih dan rasa bangga dengan diperolehnya penganugerahan itu. Hal ini menjadi bukti bahwa kerja-kerja yang telah dilakukan pemerintah kota Makassar telah berjalan pada jalur yang tepat.