Home Daerah Proyek di Gowa Diawasi KPK

Proyek di Gowa Diawasi KPK

0
Proyek di Gowa Diawasi KPK
Proyek Pemkab Gowa/ IST

MAKASSAR,SULSELEKSPRES.COM  – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melibatkan langsung peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengasistensi atau mengawasi setiap pengerjaan proyek-proyek di Gowa.

Hal itu dilakukan, kata Adnan, untuk mengantisipasi tindak pidana korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Sehingga, Kabupaten Gowa bisa menjadi kabupaten percontohan.

“Seluruh proyek-proyek yang ada di wilayah Kabupaten Gowa diawasi oleh KPK,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (25/10/2018).

Bahkan, kata Adnan, kebijakan yang memberikan KPK untuk mengawasi proyek di Kabupaten Gowa adalah satu-satunya di Sulawesi Selatan (Sulsel).Sehingga diharapkan dapat menjadi motivasi dan contoh yang positif.

“Kebijakan ini sudah berjalan dua tahun, besok pun akan dilaksanakan monev di Gowa, semoga dengan ini kita bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik dan sejahtera di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Sekedar informasi, di Kabupaten Gowa ada beberapa proyek nasional yang saat ini dalam proses pengerjaan maupun dalam tahap persiapan. Di antaranya adala Bendungan Karalloe di Kecamatan Biringbulu dan Tompobulu, serta Bendungan Je’nelata di Kecamatan Manuju.

Bendungan Karalloe sendiri saat ini sudah memasuki sekitar 80% pengerjaan di atas tanah 230.59 hektare tersebut dimulai sejak 2013 lalu dengan nilai kontrak Rp568,6 miliar yang diambil dari APBN murni 2013-2019.

Bendungan yang akan berfungsi sebagai penyedia air untuk Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Takalar tersebut ditargetkan selesai pada 2020 dengam dua paket.

Paket I sejak Desember 2013 sampai Desember 2019 dengan nilai kontrak Rp568,6 miliar dari APBN murni 2013-2019.

Paket ke II yang dimulai Mei 2018 sampai Mei 2019 khusus pembangunan tubuh bendungan dengan nilai kontrak Rp657,8 miliar dari APBN 2018-2020.

Penulis: M. Syawal