SULSELEKSPRES.COM – Monopoli dua maskapai besar dalam industri penerbangan di Indonesia dinilai sebagai sebab melonjaknya harga tiket peswat belakangan ini.
Sehingga menghadirkan maskapai asing dalam negeri dianggap bisa menjadi solusi tepat untuk menekan harga tiket pesawat agar lebih murah.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendukung upaya pemerintah yang mewacanakan mengundang maskapai asing guna meramaikan industri penerbangan di Indonesia.
BACA: Bandara Sultan Hasanuddin Alami Penurunan Penumpang, GM Angkasa Pura : Masyarakat Tidak Mampu beli Tiket
Ketua KPPU, Kurnia Toha mengatakan, saat ini hanya ada dua grup maskapai besar di Indonesia, yakni grup dari Garuda Indonesia dan Lion Air Group. Padahal, industri penerbangan akan lebih sehat jika banyak perusahaan yang bergerak di sektor tersebut.
“Kalau hanya ada dua pengusaha tentu tanpa mereka kerja sama pun akan ada koordinasi secara independen sehingga itu tidak akan tercipta usaha persaingan yang sehat, sangat sulit,” ungkap Kurnia, Senin (10/6/2019) dikutip dari CNNIndonesia.
BACA: Buntut dari Kenaikan Harga Tiket, Bandara Sultan Hasanuddin Sepi Penumpang
Artinya, masing-masing manajemen dalam dua grup maskapai penerbangan itu bisa dengan bebas menentukan harga jual tiket pesawat demi meraup untung sebesar-besarnya.
Sementara itu, jika semakin banyak perusahaan di satu sektor usaha, maka masing-masing perusahaan akan berusaha untuk mendapatkan pangsa pasar atau konsumen sebanyak-banyaknya. Salah satu caranya adalah dengan menjual tiket dengan lebih murah.
“Jadi bagaimana caranya dengan harga yang lebih murah dan layanan bagus lalu ada inovasi,” katanya
Lebih lanjut ia menerangkan, walaupun setuju dengan rencana pemerintah terkait membuka pintu untuk maskapai asing, tapi Kurnia berharap industri penerbangan di Indonesia bisa lebih banyak diramaikan oleh perusahaan lokal.
“Pokoknya semakin banyak semakin bagus, tapi kalau dalam negeri bisa ya kami ingin maskapai dalam negerinya yang lebih banyak,” pungkasnya.
(*)



