MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan penggusuran terhadap stand mereka yang dibongkar.
“Kami ingin mengikuti aturan hukum pak, justru pemerintah yang tidak menaati hukum. Karena sampai hari ini SK pembongkaran belum keluar dari pemerintah, tapi nyatanya stand kami sudah ingin diratakan,” ujar Koordinasi Kasi saat melakukan aksi unjuk rasa di dekat Makassar Mall, Jalan KH Agusalim, Selasa (14/11/2017).
Ketika SK keluar, semua PKL dalam waktu 2-3 hari semua stand akan rata dengan tanah.
“Justru pemerintah yang melanggar hukum dan kalau perlu perlihatkan hasil Rapat pada tanggal 2 Juli 2017 yang lalu di Rumah Jabatan Gubernur. Kami menuntut keadilan,” pungkasnya.