30 C
Makassar
Thursday, February 19, 2026
HomeMetropolisMelalui Surat, Jumras Memohon Maaf kepada Gubernur Sulsel

Melalui Surat, Jumras Memohon Maaf kepada Gubernur Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR SULSELEKSPRES.COM – Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumras menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah melalui surat resmi yang diterima wartawan, Rabu (13/11/2019).

Melalui surat tersebut, Jumras menyampaikan secara tulus dan ikhlas bahwa dirinya telah bersalah kepada Nurdin Abdullah baik sebagai gubernur dan pribadi. Dia mengakui telah melakukan tindakan di luar kendali dan menyinggung perasaan gubernur.

“Permohonan maaf ini saya sampaikan secara tulus dan ikhlas serta terbuka secara publik. Dengan pertimbangan usia dan sisa pengabdian yang tidak seberapa ini. Saya mau pensiun dengan tenang tanpa ada perselisihan. Mohon kiranya pak gubernur memaafkan saya,” kata Jumras seperti dalam kutipan suratnya.

Seperti diketahui Mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel ini, pernah berselisih dengan Nurdin Andullah buntut kasus sidang hak angket. Jumras memberi keterangan tertutup di sidang hak angket DPRD Sulsel, namun akhirnya bocor ke publik dan menyebabkan dia dilapor pidana oleh Nurdin Abdullah.

Keterangan Jumras di sidang hak angket menjadi bola liar menyudutkan Nurdin Abdullah. Atas keterangannya itu dia akhirnya dilapor pidana melakukan pencemaran nama baik.

Jumras akhirnya diperiksa di Polrestabes Makassar, Senin (16/9/2019) dalam kasus pidana pencemaran nama baik dalam status saksi.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img