JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyayangkan adanya penyelewengan terhadap dana desa.
Dilansir dari Kompas.com, Pernyataan ini disampaikan Eko pascasejumlah dugaan kasus korupsi terkait dana desa yang melibatkan pejabat daerah.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” kata Eko saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2017).
Eko juga mengapresiasi kerja KPK karena mengungkap kasus tersebut. Dengan demikian, tidak terjadi pembiaran pada dugaan kasus penyelewengan dana desa.
Eko berharap penangkapan sejumlah oknum dalam kasus ini menjadi pelajaran bagi para pihak terkait agar tidak melakukan perbuatan serupa.
“Menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa,” kata Eko.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Kasus ini bermula saat sejumlah LSM melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.